Berpuasa pada bulan Ramadan untuk meraih derajat tertinggi, yaitu “takwa”. Puasa memiliki ketentuan-ketentuan, seperti syarat wajib puasa, syarat sah puasa, rukun puasa, dan yang membatalkan puasa. Pada bulan puasa dianjurkan memperbanyak amal ibadah, seperti salat tarawih
berjamaah, tadarus al-Qur’an, dan memperbanyak sedekah.
Di dalam Q.S. al-Baqarah/2: 183, Allah Swt. telah menjanjikan bagi orang yang berpuasa dengan baik akan mendapatkan predikat “takwa”. Takwa ialah melakukan semua perintah Allah Swt. dan menghindari semua larangan-Nya. Orang yang sungguh-sungguh bertakwa hidupnya tenteram dan bahagia, kemudian di akhirat kelak akan memperoleh taman surga yang sangat indah dan bahagia selama-lamanya.
Perintah wajib melaksanakan ibadah puasa Ramadan itu difirmankan oleh Allah dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 183,
(yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kutiba ‘alaykumu alshshiyaamu kamaa kutiba ‘alaa alladziina min qablikum la’allakum tattaquuna)
Artinya :
Kutiba berarti diwajibkan. Wajib bagi orang-orang yang beriman berpuasa. Wajib artinya jika dikerjakan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan berdosa.
A. Puasa di Bulan Ramadan
Puasa Ramadhan adalah puasa yang dilaksanakan di bulan Ramadan. Puasa wajib ini mulai diperintahkan mulai tahun kedua hijrah, setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Hukumnya adalah fardu‘ain.
Berpuasa yang baik, harus memahami dan mengikuti ketentuan-ketentuannya. Puasa dalam bahasa Arab disebut saum atau siyam, artinya menahan diri dari segala sesuatu, seperti menahan makan, minum, nafsu, dan menahan berbicara yang tidak bermanfaat.
Sedangkan puasa menurut ajaran agama Islam artinya menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan niat dan beberapa syarat. Apabila ketentuan-ketentuan tersebut dapat dipenuhi, puasa seseorang dapat memberi manfaat dan pasti memperoleh predikat takwa.
1. Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib puasa, artinya apabila syarat-syarat ini terdapat pada diri seseorang, maka orang tersebut wajib berpuasa, yaitu:
Fidyah adalah denda sebagai ganti bagi orang yang tidak mampu melakukan puasa. Caranya adalah memberi makan setiap hari (sejumlah hari di mana orang yang bersangkutan tidak berpuasa) kepada orang yang fakir atau miskin. Banyaknya satu mud. Satu mud adalah ukuran berat 626 gram. Fidyah bisa berupa beras atau makanan pokok yang mengenyangkan.
2. Syarat Sah Puasa
Syarat sah puasa, artinya apabila syarat ini terdapat pada seseorang maka puasanya sah, yaitu sebagai berikut.
3. Rukun Puasa
Rukun puasa ada dua. Pertama, berniat, yaitu menyengaja puasa Ramadan. Waktunya setelah matahari terbenam sampai sebelum terbit fajar saddiq.. Kedua, menahan dari segala yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar saddiq hingga terbenam matahari.
3. Hal yang Membatalkan Puasa
Hal yang membatalkan puasa adalah perkara yang membuat nilai pahala puasa tidak sempurna atau bahkan puasa tersebut tidak sah dan tidak akan mendapatkan pahala sedikitpun.Adapun hal hal yang membatalkan puasa di antaranya:
4. Hal-hal yang Merusak Pahala Puasa
Apabila seseorang sedang berpuasa, lalu melakukan perbuatan tercela maka rusak atau berkurang pahala ibadah puasanya. Contoh perbuatan tercela: adalah berdusta, menghina, menghasut, memfitnah, berkata kotor, berkelahi atau bertengkar, dan sebagainya. Apabila seseorang sedang berpuasa tetapi melakukan perkelahian, maka puasanya tetap sah namun tidak mendapatkan pahala.
B. Memperbanyak Kebaikan di bulan Ramadan.
Mari memperbanyak kebaikan di bulan Ramadan. Karena Rasulullah saw. suka berbuat kebaikan. Berikut ini adalah contoh-contoh perbuatan baik yang selalu dilakukan beliau.
C. Manfaat Puasa Ramadan
Manfaat orang yang berpuasa terutama puasa Ramadan sangat banyak, di antaranya hal-hal berikut.
Ayo Berlatih
berjamaah, tadarus al-Qur’an, dan memperbanyak sedekah.
Di dalam Q.S. al-Baqarah/2: 183, Allah Swt. telah menjanjikan bagi orang yang berpuasa dengan baik akan mendapatkan predikat “takwa”. Takwa ialah melakukan semua perintah Allah Swt. dan menghindari semua larangan-Nya. Orang yang sungguh-sungguh bertakwa hidupnya tenteram dan bahagia, kemudian di akhirat kelak akan memperoleh taman surga yang sangat indah dan bahagia selama-lamanya.
Perintah wajib melaksanakan ibadah puasa Ramadan itu difirmankan oleh Allah dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 183,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
(yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kutiba ‘alaykumu alshshiyaamu kamaa kutiba ‘alaa alladziina min qablikum la’allakum tattaquuna)
Artinya :
"Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa ".
Kutiba berarti diwajibkan. Wajib bagi orang-orang yang beriman berpuasa. Wajib artinya jika dikerjakan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan berdosa.
A. Puasa di Bulan Ramadan
Puasa Ramadhan adalah puasa yang dilaksanakan di bulan Ramadan. Puasa wajib ini mulai diperintahkan mulai tahun kedua hijrah, setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Hukumnya adalah fardu‘ain.
Berpuasa yang baik, harus memahami dan mengikuti ketentuan-ketentuannya. Puasa dalam bahasa Arab disebut saum atau siyam, artinya menahan diri dari segala sesuatu, seperti menahan makan, minum, nafsu, dan menahan berbicara yang tidak bermanfaat.
Sedangkan puasa menurut ajaran agama Islam artinya menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan niat dan beberapa syarat. Apabila ketentuan-ketentuan tersebut dapat dipenuhi, puasa seseorang dapat memberi manfaat dan pasti memperoleh predikat takwa.
1. Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib puasa, artinya apabila syarat-syarat ini terdapat pada diri seseorang, maka orang tersebut wajib berpuasa, yaitu:
- Berakal sehat. Orang gila/hilang akal tidak wajib berpuasa.
- Balig atau dewasa. Anak-anak yang belum balig tidak wajib berpuasa.
- Kuat berpuasa. Orang yang lemah fisik tidak wajib berpuasa. Misalnya lemah karena tua boleh tidak puasa tetapi menggantinya dengan fidyah. Demikian juga orang yang sedang sakit boleh tidak puasa tetapi wajib mengganti puasa dihari lain setelah sembuh.
Fidyah adalah denda sebagai ganti bagi orang yang tidak mampu melakukan puasa. Caranya adalah memberi makan setiap hari (sejumlah hari di mana orang yang bersangkutan tidak berpuasa) kepada orang yang fakir atau miskin. Banyaknya satu mud. Satu mud adalah ukuran berat 626 gram. Fidyah bisa berupa beras atau makanan pokok yang mengenyangkan.
2. Syarat Sah Puasa
Syarat sah puasa, artinya apabila syarat ini terdapat pada seseorang maka puasanya sah, yaitu sebagai berikut.
- Islam, orang yang tidak beragama Islam tidak sah berpuasa.
- Berakal, orang yang tidak berakal (gila) atau orang yang dalam keadaan mabuk tidak sah berpuasa.
- Mumayyiz/Tamyiz, yaitu cerdas dan dapat membedakan antara yang baik dan buruk.
- Suci dari haid bagi wanita. Orang yang haid tidak sah berpuasa. Adapun nifas adalah kondisi setelah seorang ibu melahirkan. Mereka juga tidak sah berpuasa.
- Dalam waktu yang diperbolehkan berpuasa (bulan Ramadan). Kita dilarang berpuasa pada dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Haji.
3. Rukun Puasa
Rukun puasa ada dua. Pertama, berniat, yaitu menyengaja puasa Ramadan. Waktunya setelah matahari terbenam sampai sebelum terbit fajar saddiq.. Kedua, menahan dari segala yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar saddiq hingga terbenam matahari.
3. Hal yang Membatalkan Puasa
Hal yang membatalkan puasa adalah perkara yang membuat nilai pahala puasa tidak sempurna atau bahkan puasa tersebut tidak sah dan tidak akan mendapatkan pahala sedikitpun.Adapun hal hal yang membatalkan puasa di antaranya:
- Makan atau minum dengan sengaja.
- Muntah dengan sengaja
- Datang bulan/haid atau melahirkan
- Hilang akal/gila walaupun sebentar
- Murtad (keluar dari agama Islam).
4. Hal-hal yang Merusak Pahala Puasa
Apabila seseorang sedang berpuasa, lalu melakukan perbuatan tercela maka rusak atau berkurang pahala ibadah puasanya. Contoh perbuatan tercela: adalah berdusta, menghina, menghasut, memfitnah, berkata kotor, berkelahi atau bertengkar, dan sebagainya. Apabila seseorang sedang berpuasa tetapi melakukan perkelahian, maka puasanya tetap sah namun tidak mendapatkan pahala.
B. Memperbanyak Kebaikan di bulan Ramadan.
Mari memperbanyak kebaikan di bulan Ramadan. Karena Rasulullah saw. suka berbuat kebaikan. Berikut ini adalah contoh-contoh perbuatan baik yang selalu dilakukan beliau.
- Salat Tarawih dan Witir Berjamaah Di Malam Hari Setelah Salat Isya.
- Tadarus al-Qur’an. Tadarus al-Qur’an artinya membaca al-Qur’an secara tartil dengan tajwid dan makhraj yang benar atau dengan bacaan yang fasih. Selain membaca, ada lagi yang mempelajari isi kandungan al-Qur’an.
- Memperbanyak Sedekah. Bersedekah maksudnya memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada orang lain dengan niat ikhlas karena mengharap rida Allah Swt.
C. Manfaat Puasa Ramadan
Manfaat orang yang berpuasa terutama puasa Ramadan sangat banyak, di antaranya hal-hal berikut.
- Ungkapan Rasa Syukur kepada Allah Swt.
- Melatih Kejujuran
- Menanamkan Rasa Kasih Sayang
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Melatih Kesabaran (Pengendalian Diri)
Ayo Berlatih
- Sebutkan arti (كُتِبَ) yang terdapat dalam Q.S. al-Baqarah/2: 183.(Kutiba berarti diwajibkan. Wajib bagi orang-orang yang beriman berpuasa.)
- Orang yang berpuasa akan meraih takwa. Apa arti takwa? Jelaskan.(Takwa ialah melakukan semua perintah Allah Swt. dan menghindari semua larangan-Nya.)
- Sebutkan arti puasa menurut bahasa Arab.(Puasa dalam bahasa Arab disebut saum atau siyam, artinya menahan diri dari segala sesuatu, seperti menahan makan, minum, nafsu, dan menahan berbicara yang tidak bermanfaat.)
- Sebutkan arti puasa menurut ajaran Islam.( Puasa menurut ajaran agama Islam artinya menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan niat dan beberapa syarat)
- Apakah boleh orang hilang akal berpuasa? Jelaskan.(Orang gila tidak terkena kewajiban melaksanakan ibadah puasa karena tidak bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk)
- Apakah sah puasa orang yang sudah mumayyiz? Jelaskan.(Puasa orang yang sudah mumayyiz hukumnya adalah Sah.)
- Apa arti mumayyiz? Jelaskan.(Mummayiz adalah orang yang sudah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk)
- Rukun puasa ada dua. Jelaskan keduanya.(Rukun puasa ada dua yaitu berniat dan menahan dari segala yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar saddiq hingga terbenam matahari.
- Jelaskan sesuai pengetahuanmu dua manfaat orang yang berpuasa.(Manfaat orang berpuasa diantaranya adalah : Sebagi ungkapan syukur kepada Allah, melatih kejujuran, menanamkan rasa kasih sayang, sehat jasmani dan rohani, dan melatih kesabaran )
- Apakah terdapat hubungan antara puasa dengan sabar? Jelaskan. (Ibadah puasa dapat juga membentuk sikap sabar. Puasa melatih kesabaran dari melawan hawa nafsu, baik makan, minum, atau lainnya.)